Dalam rangka membekali lulusan yang kompeten tidak hanya pada bidang Akademik, PGSD FKIP UMM berusaha untuk menyuguhkan kompetensi lain agar mereka siap untuk bekerja mengabdikan diri di masyarakat. Kegiatan ini diawali dengan usulan pembentukan skema prodi ke lembaga LSP, yang merupakan lemabaga di UMM untuk menangani sertifikasi kompetensi yang diberikan ke mahasiswa. Pada hari selasa, 8 Mei 2018 LSP UMM mengadakan workshop untuk verifikasi dokumen skema sertifikasi kompetensi yang bekerja sama dengan BNSP. Pada kesempatan tersebut dihadiri oleh Bapak Sanromo dari BNSP. Prodi PGSD dalam hal ini menawarkan 2 skema yaitu Skema Pembatik dan Skema Pemusik.
Skema sertifikasi KKNI level II, III, V pada kompetensi membatik merupakan skema sertifikasi KKNI yang dikembangkan oleh Komite Skema BNSP bersama Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia. Skema ini mengacu pada SKKNI Nomor 314 Tahun 2013. Skema Sertifikasi Pembatik disusun untuk memenuhi kebutuhan permintaan sertifikasi tenaga kerja dan industri Kategori Kegiatan Jasa Lainnya Golongan Pokok Kegiatan Organisasi Bisnis, Pengusaha dan Profesi Bidang Kehumasan Sub bidang Pembatik untuk memastikan dan memelihara kompetensi dan acuan dalam pelaksanaan sertifikasi kompetensiSubbidangPembatik. Batik merupakan salah satu sektor kerja yang perlu di lindungi, karena teknik dan prosesnya harus mengacu pada kriteria Batik Indonesia sebagai warisan budaya tak benda yang ditetapkan UNESCO pada tahun 2009. Berdasarkan Convention for The Safeguarding of The Intangible Culture Heritage, Paris, 17 October 2003 dan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2007 tentang Pengesahan Convention for the Safeguarding of the Intangible Culture Heritage (Ratifikasi).
Pada skema pemusik mengacu pada SKKNI Nomor 120//MEN/VII/2010. Musik adalah bagian ilmu kosmologi yang berkembang berdasarkan dalil pytagoras, dari pulau samos Yunani, seorang ahli kosmologi dan matematika diabad ke 5 sebelum masehi. Maka musik adalah seni berdasarkan ilmu matematika. Oleh sebab itu dibutuhkannya wadah-wadah pendidikan musik guna menjenjangi bakat alami, pencinta musik serta pemain musik agar lebih memahami struktur pendidikan musi dan pengalaman seni musik (Author: EY/080518).